Senin, 23 April 2012

Kapal Keruk Dishub Digelapkan
 
 ILUSTRASI
PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sedang menyelidiki dugaan penggelapan kapal keruk milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kapal itu semula disewa oleh PT Yuristha.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Senin (23/4/2012) mengatakan, kasus itu merupakan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Zaeni Umar.
"Dalam perjanjian, kapal keruk itu disewa selama satu bulan sejak 16 September 2010 hingga 16 Oktober 2010. Namun, sampai sekarang kapal keruk belum dikembalikan," kata Mukson.        
Penyidik masih mendalami kasus itu, apakah ada tindak pidana atau tidak. Pasalnya, kasus itu bermula dari sewa-menyewa. "Sudah diperiksa lima saksi, termasuk pelapor. Penyidik juga sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan," kat Mukson.